Hetifah Tegaskan Perempuan Perlu Literasi Digital untuk Mencegah Kejahatan Digital

13-12-2022 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat menjadi pembicara di acara Workshop Peningkatan Literasi Digital Untuk Komunitas di RA Suites Simatupang, Jakarta. Foto: Ria/nr

 

Kekerasan pada perempuan secara online semakin marak terutama di masa pandemi, dimana kasus ini terus meningkat hingga puncaknya pada tahun 2021 mencapai 1.721 kasus. Setidaknya kasus yang sering terjadi adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming). Untuk itu, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian perempuan Indonesia perlu memiliki 10 kompetensi literasi digital. 

 

“Perempuan Indonesia perlu memiliki kompetensi literasi digital. Terlebih diketahui perempuan Indonesia usia produktif terutama pada usia 18-24 tahun adalah pengguna sosial media terbesar di Indonesai terutama Instagram. Mereka menggunakan sosial media untuk melihat-lihat, berbagi status, berbagi berita online, mencari teman maupun berjualan produk,” katanya saat menjadi pembicara di acara Workshop Peningkatan Literasi Digital Untuk Komunitas dengan tema “Literasi Digital Kaum Perempuan Untuk Kemaslahatan Umat” di RA Suites Simatupang, Jakarta pada hari Senin (12/12/2022).

 

Disampaikan Hetifah, literasi digital perlu dipahami agar perempuan tidak asal memposting konten di sosial media, tidak perlu detail mencantumkan informasi, menjaga etika dalam menggunakan media, selalu waspada dan jangan langsung percaya berita yang disebarkan media, hingga mem-filter akun-akun yang diikuti untuk mendapatkan informasi akurat.

 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim  mengungkapkan pentingnya peran Muslimah dalam membangun peradaban bangsa. Ia menegaskan bahwa Kemendikbudristek RI selalu berupaya memperjuangkan kesetaraan gender termasuk penerapannya dalam merdeka belajar. “Salah satu buktinya adalah dengan menerbitkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” katanya.

 

Wakil Ketua DPP Pengajian Al-Hidayah, Siti Marhamah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perempuan merupakan kaum yang rentan menjadi korban kejahatan online diantaranya korban hoaks, kekerasan seksual, maupun pinjaman online. Berdasarkan Data dan Informasi Kemendikbudristek RI diketahui pengguna internet terbanyak kedua di Indonesia saat ini adalah ibu rumah tangga dengan penetrasi internet sebesar 210.026.769 jiwa dari 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...